Hubungi Kami di Whatsapp Sekarang!

27 November 2023

Toko Peralatan Survey dan Pemetaan di Manado sulawesi utara

Distibutor Resmi Peralatan Survey Dan Pemetaan Indonesia 

Kantor Cabang Indosurta Manado

Alamat Lengkapnya Komplek perumahan griya paniki indah, Jl. Dahlia Raya III No.5, Kima Atas, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara 95114

Perkenalkan Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang Penjualan, Penyewaan / Rental, Service Dan Kalibrasi Layanan Peralatan Survey Dan Pemetaan  Seperti Total Station, Theodolite, Waterpass, GPS dan Kompas 

Toko Peralatan Survey dan Pemetaan di Manado sulawesi utara

Kelebihan berbelanja alat survey di Indosurta Manado

1 Keamanan dan Kepercayaan Tinggi

A .  Indosurta Manado mempunyai toko fisik .

Berbelanaja di toko Indosurta Manado para konsumen bisa langsung melihat produk yang ditawarkan. Konsumen bisa memilih sendiri merek dan seri yang diinginkan,

Konsumen bisa mencoba dengan merek dan seri yang sesuai serta mengetahui kualitas Alat yang akan digunakan.

Masalah lain yang kerap terjadi pada pembelian selain di toko Indosurta adalah kelengkapan.

Sering kali kelengkapan yang terlihat di foto produk berbeda dengan aslinya. Dengan berbelanja langsung di toko, konsumen akan mendapatkan produk yang sesuai dengan kelengkapan aksesoris yang diinginkan. Pengalaman langsung bersama produk menjadi alasan mengapa konsumen memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap toko Alat Ukur Indosurta

 

B .  Jaminan Garansi

 

Indosurta Manado bisa langsung memberikan jaminan garansi untuk semua produk yang dijual dari Indosurta Group. Yakinkan semua produk yang anda beli dari Indosurta Group dilengkapi dengan Kartu Tanda Jaminan Garansi / Invoice dari Indosura Group. Perhatikan jaminan garansi yang diberikan, bila anda kurang jelas bisa langsung hubungi Sales kami.

 

2. Pelayanan konsumen lebih mudah

Dengan adanya toko fisik Indosurta Manado, pelayanan kepada konsumen bisa dilakukan dengan mudah. Tuntutan konsumen pun tidak akan berlarut-larut karena bisa diselesaikan secara langsung. Pemilik toko dapat langsung memberikan contoh produk Menjawab pertanyaan konsumen , menanggapi complain dan melakukan pengembalian barang jika dibutuhkan.

 

3. Sistem pembayaran lebih aman

Konsumen yang berkunjung di toko Indosurta Manado biasanya akan membayar barang belanjaannya secara cash. Pembayaran langsung ini membuat transaksi di toko Indosurta Manado lebih aman. Uang untuk membayar langsung bisa dilihat dan dihitung oleh pemilik toko. Selain itu tidak perlu khawatir adanya kegagalan pembayaran serta penipuan.

4. Tidak repot melakukan pengiriman

Karena produk yang telah dipilih diserahkan kepada konsumen langsung setelah membayar, pemilik toko tidak perlu repot melakukan pengiriman. Konsumen pun tidak perlu cemas kapan barang yang telah dipesan tiba dan tidak perlu memikirkan ongkos kirim yang biasanya lebih besar dibandingkan biaya transportasi menuju toko.

Apa itu Survey dan Pemetaan


Survey atau yang di sebut surveying didefinisikan sebagai pengumpulan data yang berhubungan dengan pengukuran permukaan bumi dan digambarkan melalui peta atau digital. Sedangkan pengukuran didefinisakan peralatan dan metode yang berhubungan dengan kelangsungan survey tersebut. jadi, surveying adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengumpulan data. Mulai dari pengukuran permukaan bumi hingga penggambaran bentuk bumi. Sedangkan pengukuran adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan alat mulai dari pita ukur hingga pengukuran jarak dengan metode elektro magnetik.

Survey umumnya dilakukan pada bidang datar, yaitu dengan tidak memperhitungkan kelengkungan bumi. Dalam proyek surveying, kelengkungan buminya kecil, jadi pengaruhnya dapat diabaikan, dengan menggunakan perhitungan yang rumusnya disederhanakan. Sedangkan pada proyek yang memiliki jarak jauh, kelengkungan bumi tidak dapat diabaikan, karena keadaan ini termasuk surveying geodesi.

Apa saja yang Termasuk Alat Survey Dan Pemetaan

1.     Gps

2.     Total Station

3.     Theodolite

4.     Auto Level / Waterpass

5.     Kompas

 

1  GPS 

GPS (Global Positioning System ) adalah suatu sistem untuk menentukan kordinat letak di permukaan bumi dengan bantuan dari satelit. Sistem ini menggunakan 24 satelit yang mengirimkan gelombang mikro ke bumi, lalu diterima oleh GPS yang ada dibumi

GPS digunakan untuk menentukan kordinat posisi, kecepatan, arah dan waktu saat survey. GPS juga berguna untuk mengetahui medan lokasi agar kita tidak tersesat.

Jangan lupa membawa batre cadangan ya, bisa berabe kalau tiba-tiba GPS mati ditengah hutan.

 

2  Total Station 

Total Station adalah alat instrumen optis/elektronik yang lengkap dapat mengukur sudut dan jarak sehingga dapat digunakan dalam pemetaan dan kontruksi  dan bangunan. Total station merupakan  alat terintegrasi dengan komponen pengukur jarak elektronik (electronic distance meter (EDM)) untuk membaca jarak dan kemiringan dari instrumen ke titik tertentu

Total Station : adalah alat elektronik yang dapat mengukur sudut dan jarak sehingga dapat digunakan dalam pemetaan dan kontruksi  dan bangunan.  Total station banyak digunakan dalam pemetaan lahan (EDM) yang disatukan dalam 1 unit alat. Penyimpanan data dapat disimpan dalam media perekam. Media ini ada yang  berupa on-board/internal, external (elect field book) atau berupa card/PCMCIA Card.  Mampu melakukan beberapa hitungan (misal: jarak datar, beda tinggi dll) di dalam alat. Juga mampu menjalankan program-program survey, misal : Orientasi arah, Setting-out, Hitungan Luas dll, kemampuan ini tergantung type total stationnya.Untuk type “high end”nya ada yang dilengkapi motor penggerak, dan dilengkapi dengan ATR-Automatic Target Recocnition, pengenal objek otomatis (prisma).Type tertentu mampu mengeliminir kesalahan-kesalahan : kolimasi Hz & V, kesalahan diametral, koreksi refraksi, dll. Hingga data yang didapat sangat akurat.Ketelitian dan kecepatan ukur sudut dan jarak jauh lebih baik dari theodolite manual dan meteran. Terutama untuk pemetaan situasi.Alat baru dilengkapi Laser Plummet, sangat praktis dan Reflector-less EDM ( EDM tanpa reflector )Data secara elektronis dapat dikirim ke PC dan diolah menjadi Peta dengan program mapping software.

Total station banyak digunakan dalam pemetaan lahan, seperti pemetaan topografi untuk konstruksi jalan dan bangunan. Total station juga digunakan di situs arkeologi untuk mengukur kedalaman penggalian, dan oleh kepolisian untuk melakukan investigasi tempat kejadian perkara

Total station banyak digunakan dalam pemetaan kawasan pertambangan Teknologi ini dapat digunakan di dalam tambang tertutup untuk mengukur kedalaman dan jarak tambang dari permukaan dan mulut tambang, juga kedalaman penggalian pada tambang terbuka.

Total station yang digunakan dalam bidang konstruksi umumnya untuk melakukan pengukuran lokasi pembangunan sebelum dilakukan perataan tanah dan peletakan pondasi juga mengukur tingkat kemiringan dan kerataan lantai yang dikehendaki serta posisi bangunan tertentu terhadap bangunan lainnya. Selain itu, pemasangan perpipaan dan kabel juga membutuhkan teknologi ini; terutama perpipaan untuk meningkatkan efisiensi pemompaan fluida.

 

3  Theodolit 

Theodolite adalah salah satu alat ukur tanah yang digunakan untuk menentukan tinggi tanah dengan sudut mendatar dan sudut tegak.

Berbeda dengan waterpass yang hanya memiliki sudut mendatar saja.

Di dalam theodolit sudut yang dapat di baca bisa sampai pada satuan sekon per (detik).

 

Theodolite merupakan alat yang paling canggih di antara peralatan yang digunakan dalam survei.

Pada dasarnya alat ini berupa sebuah teleskop yang ditempatkan pada suatu dasar berbentuk membulat (piringan) yang dapat diputar- putar mengelilingi sumbu vertikal, sehingga memungkinkan sudut horizontal untuk dibaca.

Teleskop tersebut juga dipasang pada piringan kedua dan dapat diputarputar mengelilingi sumbu horisontal, sehingga memungkinkan sudut vertikal untuk dibaca. Kedua sudut tersebut dapat dibaca dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi .

 

Survei dengan menggunakan theodolite dilakukan bila situs yang akan dipetakan luas dan atau cukup sulit untuk diukur, dan terutama bila situs tersebut memiliki relief atau perbedaan ketinggian yang besar. Dengan menggunakan alat ini, keseluruhan kenampakan atau gejala

akan dapat dipetakan dengan cepat dan efisien

 

Instrumen pertama lebih seperti alat survey theodolit benar adalah kemungkinan yang dibangun oleh Joshua Habermel (de: Erasmus Habermehl) di Jerman pada 1576, lengkap dengan kompas dan tripod.

 

Awal altazimuth instrumen yang terdiri dari dasar lulus dengan penuh lingkaran di sayap vertikal dan sudut pengukuran

perangkat yang paling sering setengah lingkaran. Alidade pada sebuah dasar yang digunakan untuk melihat obyek untuk pengukuran sudut horisontal, dan yang kedua alidade telah terpasang pada vertikal setengah lingkaran. Nanti satu instrumen telah alidade pada vertical setengah lingkaran dan setengah lingkaran keseluruhan telah terpasang sehingga dapat digunakan untuk

menunjukkan sudut horisontal secara langsung. Pada akhirnya, sederhana, buka-mata alidade diganti dengan pengamatan teleskop. Ini pertama kali dilakukan oleh Jonathan Sisson

Alat survey theodolite yang menjadi modern, akurat dalam instrumen 1787 dengan diperkenalkannya Jesse Ramsden alat survey theodolite besar yang terkenal, yang dia buat menggunakan mesin pemisah sangat akurat dari desain sendiri.

 

Di dalam pekerjaan – pekerjaan yang berhubungan dengan ukur tanah, theodolit sering digunakan dalam bentuk pengukuran polygon, pemetaan situasi, maupun pengamatan matahari. Theodolit juga bisa berubah fungsinya menjadi seperti Pesawat Penyipat Datar bila sudut verticalnya dibuat 90º.

Dengan adanya teropong pada theodolit, maka theodolit dapat dibidikkan kesegala arah. Di dalam pekerjaan bangunan gedung, theodolit sering digunakan untuk menentukan sudut siku-siku pada perencanaan / pekerjaan pondasi, theodolit juga dapat digunakan untuk menguker ketinggian suatu bangunan bertingkat

 

4  Auto Level / Waterpass 

Auto Level / Waterpass adalah alat ukur menyipat datar dengan teropong dengan dilengkapi nivo dan sumbu mekanis tegak sehingga teropong dapat berputar ka arah horizontal. Alat ini tergolong alat penyipat datar kaki tiga atau Tripod level, karena alat ini bila digunakan harus dipasang diatas kaki tiga atau statif.

Prinsip kerja alat.
Yaitu garis bidik kesemua arah harus mendatar, sehingga membentuk bidang datar atau horizontal dimana titik – titik pada bidang tersebut akan menunjukkan ketinggian yang sama.

. Kegunaan alat.
Fungsi utama :
1. Memperoleh pandangan mendatar atau mendapat garis bidikan yang sama tinggi, sehingga titik – titik yang tepat garis bidikan/ bidik memiliki ketinggian yang sama.

2. Dengan pandangan mendatar ini dan diketahui jarak dari garis bidik yang dapat dinyatakan sebagai ketinggian garis bidik terhadap titik – titik tertentu, maka akan diketahui atau ditentukan beda tinggi atau ketinggian dari titik – titik tersebut. Alat ini dapat ditambah fungsi atau kegunaannya dengan menambah bagian alat lainnya. Umumnya alat ukur waterpas ditambah bagian alat lain,
seperti :

1.Benang stadia, yaitu dua buah benag yang berada di atas dan dibawah serta sejajar dan dengan jarak yang sama dari benang diafragma mendatar. Dengan adanya benang stadia dan bantuan alat ukur waterpas berupa rambu atau bak ukur alat ini dapat digunakan sebagai alat ukur jarak
horizontal atau mendatar. Pengukuran jarak dengan cara seperti ini dikenal dengan jarak optik.

2. Lingkaran berskala, yaitu lingkaran di badan alat yang dilengkapi dengan skala ukuran sudut. Dengan adanya lingkaran berskala ini arah yang dinyatakan dengan bacaan sudut dari bidikan yang ditunjukkan oleh benang diafragma tegak dapat diketahui, sehingga bila dibidikkan ke dua buah titik, sudut antara ke dua titik tersebut dengan alat dapat ditentukan atau dengan kata lain
dapat difungsikan sebagai alat pengukur sudut horizontal.

B.III. Bagian – bagian alat ukur waterpas beserta fungsinya. Alat ukur waterpas yang sederhana
hanya terdiri dari empat komponen atau bagian alat yaitu :

1. Teropong yang didalamnya terdapat lensa obyektif, lensa okuler dan diafragma,
2. Nivo kotak dan nivo tabung
3. Sumbu satu dan,
4. Tiga skrup pendatar.

 

Kompas 

Kompass adalah alat navigasi untuk menentukan arah berupa sebuah panah penunjuk magnetis yang bebas menyelaraskan dirinya dengan medan magnet bumi secara akurat. Kompas memberikan rujukan arah tertentu, sehingga sangat membantu dalam bidang navigasi. Arah mata angin yang ditunjuknya adalah utara, selatan, timur, dan barat. Apabila digunakan bersama-sama dengan jam dan sekstan, maka kompas akan lebih akurat dalam menunjukkan arah. Alat ini membantu perkembangan perdagangan maritim dengan membuat perjalanan jauh lebih aman dan efisien dibandingkan saat manusia masih berpedoman pada kedudukan bintang untuk menentukan arah.

Kompas magnetik pertama kali ditemukan sebagai perlengkapan untuk ramalan pada awal Dinasti Han Tiongkok (sejak sekitar 206 SM),[1][2] dan kemudian diadopsi untuk navigasi oleh Dinasti Song selama abad ke-11.[3] [4][5] Penggunaan pertama kompas tercatat di Eropa Barat dan Persia terjadi sekitar awal abad ke-13.[6]

 

Penemuan bahwa jarum magnetik selalu mengarah ke utara dan selatan terjadi di Tiongkok dan diuraikan dalam buku Loven Heng. Pada abad kesembilan, orang Tiongkok telah mengembangkan kompas berupa jarum yang mengambang dan jarum yang berputar. Pelaut Persia memperoleh kompas dari orang Tiongkok dan kemudian memperdagangkannya. Tetapi baru pada tahun 1877 orang Inggris, William Thomson, 1st Baron Kelvin(Lord Kelvin) membuat kompas yang dapat diterima oleh semua negara. Dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang timbul dari deviasi magnetik karena meningkatnya penggunaan besi dalam arsitektur kapal.

 

Alat apa pun yang memiliki batang atau jarum magnetis yang bebas bergerak menunjuk arah utara magnetis dari magnetosfer sebuah planet sudah bisa dianggap sebagai kompas. Kompas jam adalah kompas yang dilengkapi dengan jam matahari. Kompas variasi adalah alat khusus berstruktur rapuh yang digunakan dengan cara mengamati variasi pergerakan jarum. Girokompas digunakan untuk menentukan utara sejati.

 

Lokasi magnet di Kutub Utara selalu bergeser dari masa ke masa. Penelitian terakhir yang dilakukan oleh The Geological Survey of Canada melaporkan bahwa posisi magnet ini bergerak kira-kira 40 km per tahun ke arah barat laut.

Demi mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado tengah mengkaji pemetaan indikator pembangunan Kota Manado. Kami siap membantu menyediakan peralatan survey dan pemetaan demi tercapainya hasil yang maksimal dan akurat 

Pemprov Sulut mulai menyiapkan perencanaan untuk menyusun APBD 2019.
Tahap petencanaan  sangat menentukan  kelancaran  dan keberhasilan pelaksanaan kegiata perencanaan APBD 2019 harus difokuskan pada program prioritas.

Satu di antaranya infrastrukrur.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur, Steven Kandouw, Kamis (7/6/2018) di Kantor Gubernur, saat sosialiasi rapat koordinasi pemgelolaan keuangan daerah kabupaten/kota se- provinsi sulut yang dirangkaikan sosialisasi permemdagri no 38  tahun 2018  tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2019.

"Isu yang berkembang dalam masyarakat saat ini infrastruktur, kemudian ekonomi dan sosial," kata Steven

Wagub menekankan, untuk perencanaan nanti bagi daerah perbatasan pemerintah pusat diberi perhatian khusus terhadap anggaran pembangunan.

Lanjut Steven, pedoman penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah pemerintah daerah dalam pemyusunan , pembahasan dan penetapan APBD.


Ia juga menekankan  agar penyusunan  APBD tahun angggarann 2019 harus tepat waktu dan disusun secara paripurna.


"Saya ingatkan kepada sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah dan juga fungsinya sebgai ketua tim anggaran pemerintah daerah agar benar benar melaksanakan fungsinya," ungkap Steven.


Sebelumnya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah menyatakan APBD 2019 akan banyak diplot untuk infrastruktur.


Tahun 2018 ini, APBD banyak terserap untuk membayar gaji guru buntut peraliha  kewenangan dari Kota/Kabupaten ke Provinsi. Namun 2018 ini, Sulut banyak terbantu kucuran dana dari pusat untuk membiayai proyek infrastrukrur, sepeti Tol Manado-Bitung, Waduk Kuwil, Waduk Lolak dan Ring Road III. 


Diketahui  rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Pelaksanaan  dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri  DR Samule  Tumbo, dan  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik  Daerah Sulut Asiano  Gemmy Kawatu.



Permasalahan Kota Manado terkait permukiman dan perumahan adalah kekumuhan, hal ini telah terjabarkan RPJMD Kota Manado tahun 2016-2021, dimana teridentifikasi dari beberapa indikator seperti kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi drainase lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan kondisi pengamanan kebakaran. Berdasarkan data, luas kawasan kumuh di Kota Manado adalah 157,33 ha yang tersebar di 25 titik.


Permasalahan kekumuhan Kota Manado salah satunya disebabkan oleh adanya migrasi penduduk yang cukup tinggi, berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2013 jumlah penduduk Kota Manado sebesar 39% adalah penduduk migrasi ke Kota Manado. Disamping itu juga terjadi pemadatan bangunan permukiman yang terjadi di pusat Kota manado karena adanya daya tarik lapangan kerjaan. Terlebih keterbatasan kawasan pengembangan perkotaan Manado.


Dari arahan kebijakan Kota Manado ini perlu didukung oleh kebijakan yang lebih diatasnya baik umum maupun sektoral. Seperti kebijakan nasional melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan 3 output prioritas nasional di bidang Cipta Karyauntuk mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, yaitu pelayanan air minum, penanganan kawasan kumuh, dan pelayanan sanitasi. Pemerintah menetapkan target terhadap indikator outcome 2015-2019 antara lain 100% capaian pelayanan akses air minum, 0% proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan permukiman tidak layak (kumuh) di kawasan perkotaan, dan 100% capaian pelayanan akses sanitasi atau disebut dengan Key Performance Indicators 100-0-100, yang merupakan aktualisasi visi Cipta Karya untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Target ini akan dilakukan untuk kawasan-kawasan yang lebih ada melalui pemugaran, peremajaan dan permukiman kembali yang telah diamanatkan pada Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 97.


Mengingat keterbatasan kawasan pengembangan Kota Manado, untuk mencegah kekumuhan baru maka perlu dialihkan pengembangan pusat kegiatan dan hunian ke kawasan yang lebih layak melalui kebijakan pengembangan kota baru. berdasarkan Nawacita dan RPJM tahun 2015-2019 akan diprioritaskan pengembangan 10 kota baru, salah satunya di Manado.


Dilihat dari kebijakan tata ruang, melalui revisi RTRWN (Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2017 Tentang Revisi RTRWN menetapkan Kawasan Manado-Bitung sebagai kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan ekonomi yang akan diprioritaskan pengembangannya.


Berdasarkan SK Walikota No.128/Kep/B.01/BAPELITBANG/2017 mengenai penetapan deliniasi Kota Baru Manado, bahwa pengembangan Kota Baru Manado akan di arahkan di Kecamatan Mapanget, dengan luas mencapai sekitar ± 5.160 Ha yang terdiri dari 10 kelurahan. Secara kebijakan tata ruang melalui RTRW Kota Manado 2014-2034 menentapkan kawasan ini sebagai KASIBA (Kawasan siap bangun) dengan fungsi sebagai:


Kawasan perumahan dengan kepadatan sedang (KDB 45%-59%) dan kepadatan rendah (KDB 30%-44%);

  • Kawasan perdagangan dan jasa dengan skala kawasan;
  • Pengembangan kawasan super blok;
  • Pengembangan kawasan perkantoran pemerintah dan swasta;
  • Pengembangan kawasan industri, kecil, rumah tangga dan aneka industri;
  • Pengembangan kawasan pariwisata skala kota, pengembangan pendidikan, kesehatan dan sport center skala internasional;

Secara kebijakan tata ruang RDTR Mapanget dan Bunaken tujuan dan sasaran pembangunan Kecamatan Mapanget ditetapkan sebagai kawasan perkotaan dimana akan ditempatkan kawasan pusat pemerintahan didalamnya dan memiliki peran sebagai gerbang masuk Bandara Sam Ratulangi, Kecamatan Mapanget memiliki potensi perkembangan perdagangan secara pesat.


Tujuan penataan ruang Kecamatan Mapanget adalah sebagai berikut: “Kecamatan Mapanget sebagai Pusat Perkotaan dengan Potensi Jalur Penggerak Roda Per ekonomian Kota Manado”. Dengan tujuan penataan ruang tersebut kemudian akan ditetapkan pengembangan pusat perkotaan yang sesuai dengan penggunaan lahan di Kecamatan Mapanget. Jalur penggerak roda perekonomian di Kecamatan Mapanget menjelaskan jalur yang menghubungkan antara Bandara Sam Ratulangi dengan Pusat Kota Manado.


Kemudian berdasarkan RDTR Kawasan Bandara Sam Ratulangi tujuan penataan ruang Kawasan Strategis Provinsi Pengembangan Bandar Udara Sam Ratulangi adalah “Mewujudkan Kawasan Strategis Provinsi Bandar Udara Sam Ratulangi sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.” Dengan menyediakan zona untuk pembangunan permukiman/unit hunian dengan tingkat kepadatan sedang dan rendah.


Dari arahan kebijakan infrastruktur, kawasan Kota Baru Manado mempunyai keunggulan secara jangka panjang. Arahan kebijakan infrastruktur, antara lain:


Pembangunan Jalur KA Perkotaan Manado-Bitung;

Pembangunan jalan TOL kawasan pusat Kota Manado dengan Bandara Sam Ratulangi;

Jaringan jalan yang menghubungkan antara poros jalan regional dengan pusat-pusat kegiatan diarahkan sebagai jaringan jalan kolektor;

Overpass Ring Road II dengan Ruas Jalan AA. Maramis;

Jalan layang interchange dengan jalan Tol Bandara – Pusat Kota di kawasan Kairagi;

Pembangunan jalan-jalan baru di lingkungan permukiman yang tersebar di seluruh wilayah kota;

Fly over Simpang Tiga (Y) antara jalan A. A. Maramis dan jalan Manado – Bitung (SPBU Kairagi)


KEBIJAKAN SEKTORAL TERKAIT KOTA BARU MANADO

Artinya bahwa fungsi-fungsi di dalam pengembangan Kota Baru Manado telah diakomodasi di dalam kebijakan tata ruang sehingga dalam pengembangannya terpadu sesuai fungsi kota baru tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa lokasi kawasan Kota Baru Manado di Kecamatan Mapanget cukup strategis.



Tinjauan kebijakan sektoral yang terkait dengan perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman Kota Baru Manado meliputi:


Rencana Startegis Perhubungan


Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.430 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2015 sampai 2019 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2016 sampai 2019 yang merupakan dokumen perencanaan nasional untuk periode 5 tahun dan melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang bertujuan untuk membangun sektor transportasi di Indonesia dalam kurun waktu 2015 sampai 2019.


Arahan rencana strategis kementerian perhubungan terhadap Infrastruktur jaringan transportasi kawasan Kota Baru Manado adalah sebagai berikut :


  • Pengembangan bandara udara internasional Sam Ratulangi;
  • Pembangunan jalur kereta api antara Manado – Bitung;
  • Pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang akan di mulai pada tahun 2017;
  • Pembangunan Global Maritime Distres and Safety sistem (GMDSS);
  • Pengembangan sistem transit dan semi BRT Kota Manado; dan
  • Pengembangan pelabuhan Bitung (Pelabuhan Hubungan Internasional Bitung).
  • Rencana Induk Pariwisata


Peraturan pemerintah nomor 50tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010 sampai 2025 untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang kepariwisataan. Arahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional terhadap pengembangan kepariwisataan di kawasan Kota Baru Manado meliputi :


  • Pengembangan kawasan pengembangan pariwisata nasional Kota Manado dan sekitarnya;
  • Pengembangan kawasan pengembangan pariwisata nasional Bunaken dan sekitarnya; 
  • Pembangunan destinasi pariwisata nasional Manado-Bunaken dan sekitarnya.


Rencana Induk Kawasan Industri


Peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015 sampai 2035 untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.


Arahan rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015 sampai 2035 terhadap pengembangan wilayah pusat industri di provinsi Sulawesi Utara yang merupakan provinsi dari Kota Baru Manado meliputi Pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri Bitung-Manado-Tomohon-Minahasa-Minahasa Utara dan pengembnagan kawasan perekonomian terpadu Manado Bitung.


Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)


Berdasarkan arahan dari RUPTL rencana pembangunan sarana pembangkit, transmisi dan jaringan distribusi yang terkait dengan Kota Baru Manado yaitu


  • Pengembangan Pembangkit PLTA Sawangan/kuwil 2x6 MW (2020);
  • Pembangunan Transmisi Likupang – Paniki 150 Kv (2016);
  • Pembangunan Transmisi Paniki – Pandu 150 Kv (2019);
  • Pembangunan (extension) Gardu Induk Paniki 60 MVA (2019);
  • Pembangunan Gardu Induk Pandu 60 MVA (2019)

Strategi Perkembangan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) KotaManado


Hasil penyusunan SPPIP Kota Manado yang menjadi acuan dasar bagi penyusunan RPKPP Kota Manado ini memiliki Visi dan Misi Strategi Pengembangan Permukiman dan Infrastruktur (SPPIP) yang mengacu dari Visi dan Misi Kota Manado, yang dirumuskan berdasarkan karakteristik kota dan kebutuhan penanganannya, yang terurai melalui analisis potensi dan permasalahan kebutuhan pengembangan Kota Manado serta strategi prioritas pengembangan (analisis sebelumnya). Adapun visi dan misi SPPIP Kota Manado adalah sebagai berikut:



Visi: 2025 Mewujudkan permukiman yang layak, serasi dan berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur yang berkualitas guna menunjang visi Kota Manado Wisata Dunia 2025 dan Misi:


Mengembangkan system permukiman yang memperhatikan daya dukung lingkungan (sumber daya alam dan sumber daya manusia), serta menunjang pengembangan industri wisata Kota Manado;

Mengembangkan kawasankawasan prioritas yang mendorong pengembangan investasi yang kondusif dan berpihak pada rakyat;

Meningkatkan kualitas prasarana dan sarana (infrastruktur) yang berkualitas dan berkelanjutan.

Visi dan misi diatas diharapkan menjadi landasan utama dalam pengembangan permukiman dan infrastruktur di Kota Baru Manado.


Berikut ini adalah program stratetis SPPIP untuk pengembangan permukiman dan infrastruktur di Kota Baru Manado (Mapanget) tahun 2010-2030 :


Pengembangan Unit-unit Permukiman Baru Sesuai Ketersediaan Lahan-Efektif, Baik Secara Swadaya Maupun Terencana (Kasiba/Lisiba);

Pengembangan Unit-unit Instalasi Pengelolaan Air Bersih yang Baru;

Pengembangan Jaringan-jaringan Distribusi Air Bersih Yang Baru.

Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kota Manado


Dalam arahan RP2KPKP rencana pengembangan kawasan baru di Kota Manado dilakukan dengan bertitik tolak pada rencana pembangunan dan pengembangan secara ekstensifikasi (baik horisontal maupun vertikal) pada lahan-lahan baru yang disertai dengan pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana penunjangnya. Kota Baru Manado sesuai arahan, menjadi salah satu daerah yang direncanakan atau disiapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan perumahan dan permukiman baru.



Didalam kawasan Kota Baru Manado berdasarkan SK Walikota mengenai penetapan kawasan kumuh terdapat di Kawasan Kairagi Dua terletak di Kelurahan Kairagi Dua. Berdasarkan hasil perumusan masalah dan konsep penanganannya, maka kawasan kawasan Kairagi Dua yang masuk dalam orientasi penanganan kawasan kumuh perkotaan seluas 1.74 Ha dengan tipologi permukiman "Permukiman Perbukitan" dan katagori kekumuhan "Kumuh Ringan", disepakati untukstrategi dan pendekatan program penanganan untuk kawasan kawasan Kairagi Dua adalah "Pemugaran".



Konsep dan strategis penagangan kumuh di Kecamatan Mapanget terletak di kawasan Kairagi II, sebagai berikut:


Meningkatkan cakupan dan kualitas jalan lingkungan dan saluran (drainase utama dan pembagi)

  • Membangun talud/turap pada lokasi rawan longsor
  • Meningkatkan jaringan distribusi dan kualitas air bersih
  • Merehab dan membangun MCK
  • Merehab dan membangun TPS dan sarana angkutan sampah

Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kota Manado


Dalam dokumen SSK Kota Manado, program prioritas sanitasi disusun berdasarkan kesesuaian prioritas penanganan sanitasi sebagaimana terdapat dalam Buku Putih, SSK, Masterplan dan RPIJM Kota Manado. Program yang menjawab permasalahan sanitasi di wilayah prioritas sanitasi (terdapat dalam Buku Putih dan RPIJM) akan menjadi program prioritas pengembangan sanitasi Kota Manado. Pada tahun 2015– 2019 ditentukan berdasarkan tingkat kebutuhan kota untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya sehingga diharapkan terjadi kesinambungan program dan kegiatan dalam percepatan pembangunan sanitasi. Kebutuhan yang paling mendesak dan kegiatan yang mendukung tercapainya visi dan misi sanitasi kota merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan.


Visi Sanitasi Kota


Mewujudkan Manado Kota Pariwisata Dunia dengan Infrastruktur dan sistem sanitasi yang memadai


  • Misi Air Limbah Domestik:
  • Misi Persampahan :
  • Misi Promosi Higiene dan Sanitasi (Prohisan)

Meningkatkan Kualitas dan kuantitas pengelolaan air limbah domestik yang berwawasan lingkungan


Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas pengelolaan persampahan yang berwawasan lingkungan


Mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)



Maka Prioritas pembangunan dan pengelolaan air limbah Kota Baru Manado adalah sebagai berikut:


Prioritas pembangunan dan pengelolaan persampahan Kota Baru Manado adalah sebagai berikut :


Penambahan kapasitas prasarana pengumpulan sampah dan kapasitas pengangkutan sampah menuju TPS maupun TPA.

Optimalisasi penggunaan TPA regional dan pengembangan TPA Sumompo dengan sistem sanitary landfill.

Pengurangan timbulan sampah dari sumber melalui penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan minimasi sampah yang tidak terangkut ke TPA.

Prioritas Pembangunan Drainase Kota Baru Manado adalah sebagai berikut:


Masterplan Kawasan Perkantoran Pemerintahan


Penyusunan Masterplan Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Manado bertujuan untuk memberikan arahan secara lebih komprehensif rencana kawasan perkantoran dan pengaturan lingkungan, khususnya peruntukan lahan dan bangunan yang akan ditetapkan / dibangun pada kawasan tersebut, sehingga nantinya diharapkan mampu mengatasi perubahan-perubahan penggunaan lahan yang disebabkan oleh :


  • Konversi lahan untuk penggunaan lain
  • Perkembangan kebutuhan ruang untuk perkantoran pemerintah dimasa yang akan datang
  • Perluasan wilayah / kawasan untuk penggunaan fungsi tertentu.

Perencanaan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Manado disusun dengan perspektif penyusunan tata massa untuk mengantisipasi perkembangan depan yang bertitik tolak dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan ciri khas kawasan yang berupa dataran rendah yang dikelilingi bukit dan adanya sungai/anak sungai di dekatnya. Untuk menghasilkan Masterplan Kawasan Perkantoran Pemerintahan Kota Manado yang berdayaguna dan berhasilguna serta memperhatikan kemungkinan perkembangan dimasa depan, harus dilakukan studi komprehensif meliputi aspek fisik, teknik, sosial budaya dan lingkungan.


Dalam rangka mengantisipasi pertumbuhan dan pembangunan di Kota Manado, maka diperlukan Penyusunan Masterplan Kawasan Perkantoran Pemerintahan Kota Manado yang dilakukan sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kawasan tersebut dan akan dilakukan peninjauan kembali/revisi secara berkala sesuai kebutuhan yang lebih terarah tentang penyediaan lahan dan ruang serta kesesuaian dengan lingkungan.


Lokasi pengembangan kawasan perkantoran pemerintahan kota Manado ini ditetapkan dengan mengacu pada dokumen-dokumen ke-tata ruang-an yang relevan sebagai dasar legalitasnya. Dalam proses awal perencanaan, Kerangka Acuan Kerja telah mengisyaratkan sejumlah alternatif lokasi kawasan ini, yaitu di kawasan BALITKA Kecamatan Mapanget serta sejumlah lokasi lain. Informasi terakhir dari pemberi tugas mengisyaratkan bahwa arahan RTRW telah mengisyaratkan bahwa lokasi kawasan akan berada di wilayah Kecamatan Mapanget, di mana kandidat lokasi yang paling potensial berada di sekitar pengembangan jalur jalan lingkar kota manado, segmen Kairagi - Pandu. Dalam perkembangan terakhir, melalui informasi pemberi tugas, di lokasi ini telah dipersiapkan areal lahan seluas 10 sampai 13 ha, yang sedang diupayakan proses pembebasannya. Plot lahan yang terakhir inilah yang menjadi konsentrasi locus perencanaan Master Plan Kawasan Perkantoran Pemerintahan Kota Manado.


Untuk yang berminat silahkan info  harga dan pelatihan Gratis bisa langsung menghubungi bapak agus via SMS /TLP /WA di : 082110287745,

Cara transaksi
Pembayaran dapat dilakukan dengan cara Cash On Delivery / Transfer Bank.* C.O.D. ( Cash On Delivery / Bayar ditempat)
Khusus nuntuk wilayah   Jakarta Atau Tangerang , Balikpapan , Makassar, Batam , Surabaya , Palembang Medan , Manado , Cikarang , Semarang ,Lampung , Banjarmasin , Kendari Dan Samarinda
kami melayani pemesanan dengan cara pembayaran di tempat anda, Prosesnya :

1. Pesanan anda kami antar ke tempat anda
2. Setelah anda terima silahkan cek kelengkapan dan kualitas barang
3. Bila sudah ‘ OK’ dan tidak ada masalah baru dibayar

Pembayaran ditempat bisa dalam bentuk tunai ataupun Transfer 

Peta Alamat Kantor Pusat Indosurta Group